Kabar Bisnis: Ribuan pekerja outsourcing di dua BUMN ini terancam PHK
JAKARTA, kabarbisnis.com: Sekitar
70.000 orang pekerja outsourcing terancam terkena Pemutusan Hubungan
Kerja (PHK) oleh direksi dua BUMN yakni PT Perusahaan Listrik Negara
(PLN) dan PT Indofarma. Mayoritas pekerja ini telah mengabdi selama 5
sampai 20 tahun.
Para pekerja ini bekerja dalam kegiatan pokok PLN. Sebanyak 6.000
orang diantaranya merupakan anggota Federasi Sarikat Pekerja Metal
Indonesia (FPMSI). Direksi perusahaan itu dilaporkan belum menjalankan
hasil rekomendasi panja outsoucing BUMN DPR RI.
“Intinya menyatakan tidak boleh ada pekerja,” ujar Presiden
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam siaran
persnya, Senin (24/2/2014).
KSPI dan FSPMI sendiri mendesak pekerja outsourcing agar menjadi
pegawai tetap. Untuk itu rencananya, Selasa (25/2/2014) ini ratusan
anggota FSPMI di 15 provinsi akan melakukan mogok nasional menuntut
pengangkatan pegawai outsourcing PT PLN dan PT Indofarma menjadi
karyawan tetap atau dikontrak langsung oleh BUMN.
Tidak ada komentar