Breaking News

Kabar Bisnis: Ribuan pekerja outsourcing di dua BUMN ini terancam PHK


JAKARTA, kabarbisnis.com: Sekitar 70.000 orang pekerja outsourcing terancam terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh direksi dua BUMN yakni PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan PT Indofarma. Mayoritas pekerja ini telah mengabdi selama 5 sampai 20 tahun.
Para pekerja ini bekerja dalam kegiatan pokok PLN. Sebanyak 6.000 orang diantaranya merupakan anggota Federasi Sarikat Pekerja Metal Indonesia (FPMSI). Direksi perusahaan itu dilaporkan belum menjalankan hasil rekomendasi panja outsoucing BUMN DPR RI.

“Intinya menyatakan tidak boleh ada pekerja,” ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam siaran persnya, Senin (24/2/2014).
KSPI dan FSPMI sendiri mendesak pekerja outsourcing agar menjadi pegawai tetap. Untuk itu rencananya, Selasa (25/2/2014) ini ratusan anggota FSPMI di 15 provinsi akan melakukan mogok nasional menuntut pengangkatan pegawai outsourcing PT PLN dan PT Indofarma menjadi karyawan tetap atau dikontrak langsung oleh BUMN.

Tidak ada komentar