Upah Buruh Naik, Strategi Pengusaha Mulai dari Efisiensi & Pindah
Buruh Wanita Menuntut Upah |
Liputan6.com, Jakarta : Keputusan beberapa daerah untuk menaikkan upah minimum buruhnya membuat pengusaha berpikir ulang dengan bisnisnya.
Pengusaha pun menyiapkan strategi, mulai dari
melakukan efisiensi sampai memindahkan usahanya (relokasi) ke daerah
bahkan negara lain untuk menyiasati kenaikan beban upah tersebut.
Wakil
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Franky Sibarani,
mencontohkan untuk Kota Bekas. Pengusaha di wilayah ini, akan melihat
perkembangan dari bisnis mereka.
Maklum, Bekasi termasuk wilayah
yang memiliki banyak industri padat karya, telah menetapkan kenaikan
upah buruh dari Rp 2 juta menjadi Rp 2,4 juta untuk 2014.
Menurut
Franky, bagi pengusaha yang tak sanggup menanggung kenaikan upah yang
besar, akan mengambil langkah drastis seperti memindahkan usaha ke
daerah yang masih memberikan upah lebih rendah. "Relokasi ini akan terus
terjadi sampai 2014," ujar Franky, Selasa (19/11/2013).
Relokasi,
tutur dia, merupakan langkah paling akhir jika memang perlu. Selain
itu, pengusaha bisa mengambil cara lain seperti pengurangan produksi
atau efisiensi dalam biaya tertentu.
Itu terjadi, menurut dia,
karena kenaikan upah buruh dalam dua tahun terakhir terlampau besar.
"Kami merasa berat. Awalnya kami berharap ada inpres maka upah akan
mengacu pada KHL, tapi kenyataannya berbagai daerah sudah mengacu tidak
ke KHL," tegas dia.
Pengusaha, kata dia, berharap, pemerintah
terutama gubernur bisa mengakomodir keputusan Dewan Pengupahan atau
rekomendasi kepala daerah tingkat II yang sudah melalui bahasan bersama
antara pengusaha, pemerintah dan buruh. "Jadi penetapan upah bukan atas
paksaan," tegas dia.
Tidak ada komentar