Breaking News

KNGB Siapkan Aksi Modar !


Foto : Said Iqbal
















Kita sudah memasuki pertengahan bulan November. Bulan dimana semua pihak menanti dengan cemas, berapa sesungguhnya besaran upah minimum yang akan direkomendasikan. Bulan dimana Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota bekerja ekstra, karena tugas tahunan mereka mendekati paripurna.
Hampir diseluruh daerah pengawalan terhadap penentuan nilai upah minimum dilakukan.


Buruh secara bergelombang menghadiri setiap rapat yang dilakukan oleh Depakab. Mereka hendak memastikan, bahwa aspirasinya memang benar-benar diperjuangkan didalam meja perundingan. DKI Jakarta, sebagai Ibu Kota Negara, sudah terlebih dahulu menetapkan nilai upah minimum. Naik 10,9% dari tahun lalu. Tapi buruh masih tidak terima dengan kenaikan itu.

“Perlawanan buruh untuk melawan upah murah tidak pernah berhenti,” kata Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia yang juga menjadi Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal.

Selanjutnya Said Iqbal menegaskan, jika mulai hari Senin, 18 November 2013 dan hari-hari kedepan buruh akan melakukan pemogokan sesuai prosedur Undang-undang di daerah masing-masing atau dikenal dengan istilah Mogok Daerah (Modar).

“Mogok Daerah ini akan diikuti seluruh buruh di daerahnya masing-masing. Ribuan pabrik akan stop produksi. Kami hendak menegaskan bahwa rezim upah murah harus diakhiri,” ujar Iqbal.
Besok, hari Senin (18/11) rangkaian aksi mogok daerah akan dilakukan. Adalah Bogor, Bandung, Purwakarta, Bekasi, Sidoarjo, Mojokerto, Pasuruan, Surabaya, dan Batam, siap memulai aksinya. “Sasaran kami adalah Kantor Bupati/Walikota,” ujarnya. Sementara itu, di Jakarta, dalam satu minggu kedepan akan kembali diwarnai aksi-aksi pemogokkan.

“Hari Senin besok kita akan melakukan aksi di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, bertepatan dengan sidang paripurna DPRD DKI. Dan puncaknya sekitar tanggal 25-26 November seluruh pabrik-pabrik dikawasan industri di DKI akan stop produksi dan puluhan ribu buruh berbondong-bondong melakukan aksi menuju Balaikota Jakarta untuk mendesak Gubernur Jokowi merevisi nilai UMP DKI Jakarta sebesar Rp. 3 juta’an,” ujar Said Iqbal dengan mimik muka yang serius.

Gubernur Jokowi seharusnya malu sebagai pemimpin rakyat yang hanya memutuskan kenaikan UMP DKI hanya 10,9% yang jauh lebih kecil di bandingkan kenaikann yang telah diputuskan oleh Bupati Subang (50%), Sidoarjo, Pasuruan dan Gresik (36%), serta Mojokerto (42%).

Tak hanya Jokowi, buruh menganggap Wakil Gubernur Ahok pun selalu “berbohong dan plinplan” mengenai kenaikan UMP DKI Jakarta. Dimana Ahok pernah menyebutkan biaya hidup layak di Jakarta adalah Rp. 4 juta.

Iqbal menegaskan, contoh daerah yang telah memutuskan upah minimum diatas 30% adalah Subang dari Rp. 1 juta menjadi Rp. 1,5 juta, Gresik dari Rp. 1,7 juta menjadi Rp. 2,3 Juta, Surabaya dari Rp. 1,7 juta menjadi Rp. 2,2 juta, Sidoarjo dan Pasuruan dari Rp. 1,7 juta menjadi Rp. Rp. 2,3 Juta, dan Mojokerto dari Rp. 1,7 juta menjadi Rp. 2,4 juta.

“Buruh akan terus melawan kebijakan pemerintah yang pro upah murah termasuk melawan Gubernur Jokowi dan Ahok sebagai leader dan pemrakarsa di Indonesia dalam kebijakan upah murah,” ujarnya. (Kascey)

Tidak ada komentar