Buruh: Jokowi-Ahok Jangan Arogan !
![]() |
Foto : Jokowi bersama buruh |
Buruh masih kukuh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) bisa
meluluskan keinginan mereka terkait kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP)
2014.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia
(KSPI) Said Iqbal menilai Jokowi dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki
Tjahaja Purnama sebenarnya bisa merevisi ulang UMP 2014 DKI Jakarta yang
telah ditetapkan sebesar Rp 2,441 juta per bulan.
"Saya minta
Jokowi dan Ahok jangan arogan, jangan malu untuk merevisi upah yang
diinginkan buruh mencapai sebesar Rp 3 juta yang berbasiskan KHL
ditambah inflasi, pertumbuhan ekonomi dan lainnya," ujar Said di
Jakarta, Senin (11/11/2013).
Menurut Said, Jokowi tidak perlu malu
jika ingin merevisi UMP yang sudah ditetapkannya. Sebab hal ini pernah
dilakukan zaman Gubernur sebelumnya. Kala itu, mantan Gubernur Jakarta
Fauzi Bowo bahkan dua kali merevisi upah buruh, sementara Gubernur
Sutiyoso merevisi satu kali.
Said menjelaskan, jika upah buruh
mengalami kenaikan, maka daya beli buruh juga ikut bertambah. Dampaknya
laju pertumbuhan ekonomi meningkat.
"Gubernur sebelum Jokowi sudah
pernah melakukan revisi upah buruh, dan mereka sangat akomodatif
melihat dan merasakan tuntutan buruh," tegasnya.
Selain itu, dia
menuturkan, jika melihat tiga negara seperti Brazil, Jepang dan China.
Ketiga negara mereka memiliki pemerintahan yang cukup baik, karena terus
menerus melakukan revisi upah buruh.
"Untuk itu Jokowi jangan
takut untuk merevisi upah tersebut. Bayangkan saja Brazil dalam 10 tahun
lamanya sudah merevisi sampai 300% kenaikannya. Untuk itu jangan besar
kepala dan gede rasa Jokowi dan Ahok untuk merevisi UMPK DKI 2014,"
jelasnya.
Tidak ada komentar