Breaking News

Dunia Internasional Mendesak Kekerasan Terhadap Buruh Bekasi Diusut Sampai Tuntas

kekerasan terhadap buruh
kekerasan terhadap buruh

Infokom KSPI: Siaran Pers KSPI (7 November 2013)

Tentang Dukungan ITUC, IndustryAll, dan Kontras terhadap kasus pembunuhan berenca buruh cikarang

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) telah melaporkan tindak pembacokan dan pembunuhan berencana yang terjadi pada buruh Bekasi pada Internasional Trade Union Center (ITUC), Industryall, dan Kontras



Presiden KSPI Said Iqbal mengungkapkan, pembunuhan berencana yang menimpa buruh bekasi bukan pristiwa main-main, dunia tengah menyoroti kasus kekerasan ini melalui ITUC dan Industryall. Menurutnya, seharusnya polisi menjaga aksi mogok nasional buruh yang damai, bukan melakukan pembiaran. Sebab, surat tanda terima pemberitahuan mogok nasional sudah diterima kepolisian.

Dia menegaskan, dalam tindak pembacokan dan pembunuhan berencana ini ada aktor intelektual diduga, Polisi, Koramil, Pemda, Muspida, Apindo, dan Aspelindo. Dia juga memastikan, kasus penyerangan buruh di Bekasi ini tidak akan menyurutkan semangat buruh untuk mundur dalam perjuangan menolak upah murah. Menurutnya, KSPI akan terus melakukan aksi di Balaikota sampai Gubernur Jokowi tidak lagi pro upah murah.

General Secretary Internasional Trade Union Center (ITUC) Pacific Noriyuki Suzuki Sang menegaskan, kekerasan yang menimpa buruh bekasi merupakan pelanggaran konvensi ILO no 87 dan 98 dimana aksi massa buruh seharusnya dilindunggi. Menurutnya, ITUC akan mendesak pemerintah untuk membawa kasus ini kepengadilan, bahkan ITUC akan membawa kasus ini ke ILO. Dia menegaskan, selama ini ITUC pasifik sangat konsen terhadap kekerasan dan kejahatan yang dialami buruh. Sehingga, lanjut dia, hal inilah yang membuatnya terbang ke Indonesia untuk menunjukan konsistensi ITUC untuk masalah perburuhan. Sebab, dari 178 juta anggota ITUC dari 180 negara KSPI merupakan anggota ITUC.

Dia menilai, seharusnya pemerintah Indonesia dapat menghentikan kekerasan yang dilakukan terhadap buruh. Terkait upah buruh, dia menilai ada hal aneh yang terjadi. Sebab menurutnya, bagaimana bisa upah minimum Kabupaten Bekasi jauh lebih Tinggi dari Jakarta yang merupakan ibu kota. Seharusnya, lanjut dia upah minimum harus sesuai standart KHL, selama ini pihak pengusaha selalu berfikir mengenai profit tapi tidak berfikir tentang kesejahtraan buruh.

Representatif IndustryAll South East Asia, Vonny Diananto mengungkapkan, dalam kasus penyerangan buruh bekasi ini merupakan pelanggaran terhadap HAM dan hak mogok buruh. Menurutnya, IndustryAll mengecam kasus penyerangan buruh Bekasi ini sebab, kasus semacam ini merupakan kasus yang menjadi perhatian IndustryAll di dunia. Dia memastikan, sekjen IndustryAll di Geneva JyRKi Raina akan terus memfolow-up kasus ini.

Kordinator KontraS Hariz Azhar menyatakan perkembangan kasus terakhir ini sudah dilaporkan pada Mabes polri sebanyak 7 laporan, Kompolnas, dan Komnas HAM. Menurutnya, dari fakta yang dia dapatkan ada dugaan Kapolres bekasi melakukan sabotase berupa penghianatan institusi, karena Polda sudah memerintahkan pengamanan aksi pada Kapolres. Sebab, surat peberitahuan aksi mogok nasional dan dialog dengan buruh mengenai aksi mogok nasional sudah disampaikan buruh kepada polda. Selain itu, ada pelanggaran HAM yang berhubungan dengan Muspida, Bupati, Aspelindo, Apindo, dan Koramil, sebab kontras mendapatkan informasi pada saat H-1 pemuda pancasila sudah berkumpul dan difasilitasi di Koramil setu. (*)


www.splli.org



Tidak ada komentar