Gaji pokok masih yang lama, apa yang harus kita perbuat ?
Kiri - Kanan : Nur Hidayat - Aris Kuncoro - Sigit Maulana |
Padahal aturan-nya jelas bahwa gaji yg di bawah UMK(2.496.000) harus di naikan terlebuh dahulu setara UMK minimal. Dan kalaupun tidak harus ada surat penangguhan UMK dr Disnaker..... Surat Protes sudah di layang PUK......
dan dapat di pastikan gajian bulan Januari masih seperti bulan Desember.
demikian pemberitahuannya
Tidak ada komentar