Bantuan Rp 600.000 Tak Cukup Tambal Harga BBM, Buruh Jateng Minta Upah Dinaikkan
Buruh Jateng |
Ratusan buruh di Jawa Tengah yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Jateng, Kamis (15/9/2022). Para buruh menilai Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600.000 yang satu kali yang disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan hanyalah solusi singkat. Namun sejatinya tak menyelesaikan permasalahan. “Ini solusi jangka pendek dan tidak menyelesaikan masalah,” tegas Nanang Setyono, Ketua KSPI Jateng kepada KOMPAS.com saat unjuk rasa berlangsung pukul 11.00 WIB.
Kondisi dampak kenaikan BBM terhadap buruh berbanding terbalik dengan kenaikan upah Jateng pada 2022, yang hanya 0,78 persen. “Ini jelas tidak sesuai untuk kebutuhan hidup yang layak untuk 2022,” imbuhnya. Oleh karena itu pihaknya meminta penyesuaian upah atau pembatalan kenaikan harga BBM demi kelangsungan hidup layak para buruh. Mereka mengeluhkan beban ganda upah rendah dan harga kebutuhan yang meroket. FKSPN juga meminta pemerintah RI untuk mencabut peraturan pemerintah (PP) Nomor 36 tentang Pengupahan karena tidak relevan untuk menjadi dasar penentuan upah inimum setiap tahunnya. “Pemerintah terlalu memaksakan kehendaknya dengan menerbitkan kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat dan tak mengerti sedikit pun tentang kebutuhan hidup buruh yang terus bertambah,” tambah Nanang. Mereka meminta agar Menteri Ketenagakerjaa RI dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo segera mencari terobosan dalam penyesuaian upah. Lalu menunjukkan keberpihakan dengan memperbaiki sistem pengupahan untuk melindungi dan menyejahterakan kaum buruh di Indonesia.
Penulis : Kontributor Semarang, Titis Anis Fauziyah
Editor : Ardi Priyatno Utomo
Tidak ada komentar