Update Jalannya Perundingan PKB Linfox Hari Kedua
Suasana Perundingan PKB Manajemen vs Serikat pekerja linfox |
#Hari kedua tanggal 30-11-2013, Sabtu @Pesona Hotel Ksatria Bogor, Aula Bima.
#Perundingan dimulai jam 09.00 mundur setengah jam atau 30 menit dari
jadwal,
#Perdebatan muncul sesaat sebelum mulainya acara karena ada rekan –
rekan dari paletizer BOF yang end contract hari ini, tetapi sepatutnya dapat di
pertahankan sebagai karyawan tetap. namun akhirnya dari pihak manajemen ( Bpk
Bala ) , menyampaikan by phone jika karyawan – karyawan yang bersangkutan semua
dapat di permanent atau karyawan tetap.
========================11:37 WIB - 13:30 BREAK =========================
#Perundingan dimulai kembali , tetapi dari pihak serikat pekerja Bpk
Teguh WP tiba –tiba sakit, dan tidak bisa melanjutkan 1 orang observer bro Aris
kuncoro menggantikan Bro teguh yang sakit.
# Lagi – lagi masalah bahasa dan banyaknya data dalam satu file excel
membuat lama diskusi berlangsung.
#diskusi PKB dimulai, aturan penanaman modal asing / PMA awal dari
debat.
#definisi undang – undang menjadi perdebatan sengit, semua punya pendapat masing – masing. Bro Herman membahas definisi secara umum saja.
#definisi undang – undang menjadi perdebatan sengit, semua punya pendapat masing – masing. Bro Herman membahas definisi secara umum saja.
#kekhawatiran melanda pihak manajemen , kekhawatiran tersebut kepada
waktu yang sudah menipis karena baru beberapa pasal tetapi sudah memakan waktu
yang sangat lama. sedangkan dari ketua serikat pekerja linfox tetap pada
pendirian yaitu pembahasan ayat per ayat PKB.
# pembahasan tentang ahli waris sempat membingungkan kedua belah pihak,
dan memakan waktu setengah jam.
================================15:18 BREAK==============================
# Perundingan dimulai lagi pada pukul 16:16 WIB. dilanjutkan ke pasal
17. Bpk Haris Gunawan menyarankan usulan – usulan yang tidak di usulkan oleh
serikat ataupun manajemen seperti
1. Perjalanan Dinas
2. Tunjangan gelar
3. Premi Hadir
4. Bonus
5. Pendidikan
6. Tunjangan Perumahan
7. Cuti yang diuangkan
8. Pensiun Dini
# masalah rapelan pada ayat berikutnya menjadi usulan berikutnya dari
serikat, karena yang di inginkan oleh semua karyawan tidak ada lagi rapelan per
tahun dan per 1 Januari Upah minimum seharusnya sudah berjalan. “ kontrakan pasti naik januari pak, dan kebutuhan – kebutuhan
lainnya. lalu apabila gaji kita naik selalu di bulan April maka semua akan
menanggung beban sampai bulan maret tersebut” bro Suherman
berkomentar. Maka pihak manajemen
berargumen belum adanya gambaran budjet dari pihak ULI sampai bulan November
dan seringnya serikat pekerja mengajukan permintaan perundingan membuat
sulitnya pembuatan keputusan dari pihak manajemen sehingga PKB 2013 “molor”.
pak Boyke tandasnya.
# perundingan berlanjut ke Upah minimum, berlangsung alot dengan
argumen masing – masing, ternyata kembali lagi pada pembahasan lama, kali ini
serikat pekerja lebih ngotot untuk menurunkan UMK pada bulan Januari 2014,
tetapi Bpk Boyke dari pihak manajemen tetap mengajukan pending karena terlalu
sulit dengan usulan tersebut.
# Team suporting , Eko pw, Sigit M, Afrizal, mengantar bro Teguh Warich
pulang ke Parung, sementara tim perunding serikat masih membahas tentang usulan
– usulan baru , dan formula upah yang baru sampai dengan pukul 02:00 pagi,
perumusan belum selesai dan di lanjut besok pagi hari minggu tanggal 1 Desember
2013, Hari terakhir perundingan. (eko pw).
Tidak ada komentar