Breaking News

PKB Di WDC, Hasil belum memuaskan!

Foto : Nur Hidayat Sekjen Splli ( dalam perumusan
PKB di WDC )
====Innalillahi wa inna ilaihi rojiun,===
 munkin kata itu yang pantas untuk perkembangan perundingan PKB saat ini. perlu kawan2 ketahui dari awal kita perundingan PKB ini semata mata untuk kesejahteraan seluruh karyawan. tetapi apa yang kita harapkan ternyata jauh dari yang kita inginkan. sebagian kawan2 pasti sudah tahu rumusan kenaikan upah saat pertama kali perundingan di bogor.
di www.splli.org sudah terupdate bahwa untuk rumusan kenaikan UMP 2014 yg diatas 1 th @ ^(delta/selisih UMK 2013 dan UMK 21014) + Yos + PA.
^(delta) disini sudah di bagi sesuai masa kerja,
untuk yang 1th dan >3th sudah pasti tidak akan sampai ke UMK baru. 

sedangkan untuk yang masa kerja <3th & >6th ^nya @ 30% sedangkan <6 th hanya mendapatkan ^ sebesar 60%.

jika kita sepakat menggunakan rumusan ini maka untuk karyawan yang masa kerjanya diatas 5 th lama-kelamaan akan tersundul oleh anak yang masa kerjanya 0 th saat ini. tetapi pada awalnya kita menawarkan terlebih dahulu ke management jika rumusan ini harus disepakati maka managenent harus mempertimbangkan usulan serikat lainnya yang mengenai tentang tunjangan tambahan agar selisih gaji karyawan lama tidak terlalu kecil.

berikut adalah beberapa usulan serikat tentang tunjangan tambahan:
1. tunjangan Perumahan (kita minta dibayarkan tiap bulan)
2. Bonus / Insentive ( sama dibayarkan perbulan)
3. cuti yang diuangkan
4. Tunjangan Pendidikan(kita meminta bagi karyawan yang melanjutkan sekolahnya)
5. Tunjangan Keluarga (usulannya adalah di bagi sesuai status)
6. Pengunduran diri (diberikan uang pesangon yang lebih dari pada yang dikeluarkan karena kasus)
7. Pensiun Dini (masa kerja sudah mencapai 20th dan usia mencapai 40 th).

tetapi yang disetujui oleh perusahaan adalah sebagian besar diluar yang kita usulkan. berikut beberapa point yang disetujui oleh perusahaan:
1. Perjalanan dinas (dibuatkan SOPnya dan inipun sudah dijalankan sebelum terjadinya perundingan)
2. tunjangan pendidikan (bagi karyawan yang memiliki anak yang sudah sekolah baik SD,SMP,dan SMU tetapi quotanya dibatasi dan bugetnya tidak diperlihatkan)
3. Tunjangan keluarga (diberikan kepada istri karyawan semacam kursus agar dapat membantu keuangan keluarganya)
4.Insentive ( tetapi itu harus melebihi target produktivity,safety,quality dll, dibatasi quotanya sekali lagi uangnya pun tidak diperlihatkan.
5. Pensiun Dini (usia harus 50 th dan harus persetujuan perusahaan)
6. mendapatkan tunjangan masa kerja (ga jelas)

Dengan hasil seperti ini apa kita harus terima? pada hal kita tahu ini tidak akan menambahkan uang penghasilan bagi seluruh karyawan.
Untuk itu kami team perunding masih akan mencoba untuk mempertahankan dari usulan awal agar kesejahteraan karyawan terjamin... amin

Mohon do'a dan dukungannya kepada seluruh anggota agar apa yang kita perjuangkan dapat tercapai.

Tidak ada komentar