Tidak Boleh Lagi Ada Orang Miskin Dilarang Sakit
 Hari ini 12 des 2013 Komite Aksi Jaminan Sosial(KAJS) yg terdiri dari
 67 elemen Gerakan Sosial dan KSPI melakukan aksi hampir 5 ribu buruh 
seJABODETABEK di DPR RI dan BPK. Said Iqbal Presiden KSPI yg juga Sekjen
 KAJS mengatakan aksi ini bertujuan mengingatkan pemerintah dan DPR 
(khususnya panja BPJS DPR) untuk bersungguh2 menjalankan implementasi 
Jaminan Kesehatan(JAMKES) untuk Seluruh Rakyat pada 1 Januari 2014 bukan
 bertahap 2019, dengan Unlimit biaya,berlaku seumur hidup,dan melayani 
semua jenis penyakit sesuai UU 40/2004 tentang SJSN dan UU 24/2011 
tentang BPJS.
Lebih lanjut dia mengatakan “1 Januari 2014 tidak boleh lagi ada 
orang miskin dilarang sakit dan tidak ada lagi rakyat yg berobat di 
tolak oleh RS atau Klinik karena bisa dihukum pidana maks 8 tahun”. 
Tetapi dengan sikap pemerintah yang hanya memberikan kuota Penerima 
Bantuan Iuran (PBI) hanya 86,4 juta orang maka bisa dipastikan pd 1 jan 
2014 akan ada 10,3 juta orang miskin dilarang sakit (data TNP2K ada 96,7
 juta orang miskin),oleh karenanya KAJS menuntut pemerintah memperbaiki 
jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi 125 juta orang (data 
TNP2K+guru honor+PRT+buruh ter PHK).
Tuntutan lainnya adalah iuran Jaminan Kesehatan (JAMKES) buruh 
berlaku 2015 (sesuai UU 3/1992), Pengusaha yang sudah membayar iuran 
Jaminan Kesehatan (JAMKES) diatas ketetapan BPJS Kesehatan maka buruh 
tidak perlu bayar iuran lagi. Selain itu BPK wajib audit investigasi 
paling lambat Desember 2013 terhadap PT JAMSOSTEK (Aset Rp147 T) dan PT 
ASKES (Aset Rp6 T) sebelum menjadi BPJS karena diduga ada pengalihan 
aset yang tidak jelas dan potensi korupsi,mengangkat karyawan 
outsoucingnya menjadi karyawan tetap, RPP dan Rancangan Pepres Jaminan 
Pensiun harus sudah selesai Desember 2013 ini dengan memasukan usulan 
KAJS termasuk harus tetap mempertahankan manfaat tambahan dari JAMSOSTEK
 seperti uang muka perumahan,beasiswa dll.
Setelah dari DPR peserta aksi menuju kantor pusat PT JAMSOSTEK dan PT PLN menuntut pengangkatan karyawan outsoucing menjadi karyawan tetap.
Terima Kasih.
Said Iqbal
Sekjen KAJS/ Presiden KSPI
“1 JANUARI 2014 TIDAK BOLEH LAGI ADA ORANG MISKIN DILARANG SAKIT”
laman rekan : www.fspmi.or.id

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Tidak ada komentar