Breaking News

Gaji tak dibayar perusahaan, buruh geruduk DPRD Karanganyar

Merdeka.com - Ratusan buruh PT Ladewindo Garment Manufacturer, Karanganyar, Jawa Tengah menggelar demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Mereka meminta para wakil rakyat menindak PT Ladewindo karena tak membayar upah mereka selama lima bulan.

Dalam aksinya mereka membawa spanduk yang berisi tuntutan kepada perusahaan, yakni pembayaran gaji yang menunggak sejak September 2013 hingga Januari 2014. Padahal, mereka tetap bekerja setiap hari hingga saat ini.

"Gaji kami sudah lima bulan tak dibayarkan. Bagaimana kami menafkahi istri dan anak kalau gaji kami tak dibayarkan selama berbulan-bulan. Janji perusahaan yang akan membayarkan gaji hanya janji saja, tanpa ada realisasi," ujar Sutiani, salah satu peserta aksi, Senin (10/2).

Menurut Sutiani audiensi dengan pihak perusahaan telah berulangkali dilakukan, namun gagal membuahkan hasil. Manajemen perusahaan beralasan masih menunggu pelunasan pembayaran dari pembeli. Para buruh lanjut Sutiani, sudah putus asa, hingga akhirnya mengadukan nasibnya ke anggota DPRD.

"Kami hanya ingin perusahaan segera membayarkan gaji kami. Apalagi kami dengar perusahaan baru saja membeli pekarangan. Katanya tak punya uang, kok malah beli tanah. Kasian kami sudah banyak utang untuk biaya hidup," teriak Sri Lestari, karyawan lainnya, saat berorasi.

Menurut Sri lestari, jumlah buruh pabrik yang belum menerima upah hingga saat ini ada sekitar 700 orang. Mereka terpaksa meminjam uang untuk biaya hidup sehari-hari. Bahkan, tak sedikit buruh yang terpaksa keluar dari perusahaan, untuk bekerja di tempat lain, untuk menafkahi keluarganya.

Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Karanganyar, Sari Widodo yang menemui para buruh berjanji akan segera memanggil pimpinan PT Ladewindo.

"Kami akan memanggil mereka untuk duduk bersama para buruh. Kasihan mereka, gaji dan upah lembur belum dibayarkan. Padahal sesuai aturan ketenagakerjaan, pekerja berhak mendapatkan bayaran lembur jika melebihi jam kerja," katanya.

Sari juga berjanji akan mendesak Dinas terkait untuk memberikan nota peringatan pada perusahaan atau sanksi, jika nota peringatan tidak diindahkan.

Tidak ada komentar