Breaking News

Bonus adalah Hak, 2 Tokoh Penting ini Memberikan Dukungan Untuk SP LLI

Kamis, 2 Juli 2020

2 Tokoh penting memberikan statment siap mendukung perjuangan Bonus 2019 kawan - kawan PT Linfox Logistik Indonesia, 2 Tokoh tersebut adalah :


Paling kanan IR. H. SAID IQBAL, ME Presiden KSPI bersama perwakilan SP LLI
Paling kanan IR. H. SAID IQBAL, ME Presiden KSPI bersama perwakilan SP LLI

---IR. H. SAID IQBAL, ME Presiden KSPI dan Pengurus Pusat PBB ILO ( International Labour Organization )---
---Obon Tabroni Anggota DPR RI Komisi IX---

Tiba kantor pusat FSPMI pukul 15.00 perwakilan SP LLI bertemu IR. H. SAID IQBAL, ME Setelah menunggu 4,5 jam barulah pukul 19.30 bisa berbincang langsung dengan beliau.



Kantor pusat FSPMI


Tak kenal rasa lelah, kami saling berdiskusi dan membahas isu Bonus 2019 yang berkepanjangan.


Paling kanan IR. H. SAID IQBAL, ME Presiden KSPI bersama perwakilan SP LLI
Di akhir Diskusi, IR. H. SAID IQBAL, ME Secara langsung menyampaikan dukungan nya terhadap SP LLI. Tidak hanya itu banyak sekali poin - poin yang di sampaikan sbb :

1. Pemberian bonus tahunan merupakan suatu kewajiban yang sudah di atur dalam PKB.

2. Nilai isi PKB setara / sama nilai nya dengan Undang - Undang.

3. Apabila Management tidak memberikan bonus tahunan yang di atur dalam perjanjian kerja bersama / PKB berarti melanggar undang - undang management PT Linfox tersebut.

4. IR. H. SAID IQBAL, ME meminta dengan segala hormat kepada management PT Linfox untuk berunding dan mencari solusi sebagaimana tahun - tahun sebelum nya.

5. IR. H. SAID IQBAL, ME memiliki catatan bahwa di PT Linfox memberikan layanan kepada Unilever seperti biasa walaupun ada pandemi covid-19 bahkan meningkat ritme dan waktu kerja nya, dengan demikian tidak ada alasan management PT Linfox untuk tidak membayar bonus tahunan karyawan sesuai dengan isi PKB.

6. Nilai bonus silahkan di rundingkan berapa besar nya oleh kedua belah pihak SP dan Management dan bukan dengan pengacara atau konsultan hukum.

7. Bilamana terjadi pelanggaran konfrensi ILO dan UU no 21 th 2000 dan UU no 13 th 2003 di PT Linfox IR. H. SAID IQBAL, ME akan membawa kasus ke dalam sidang ILO di Jenewa(SWISS) dan PT Linfox akan mempertaruhkan nama besar nya , akan mempertaruhkan nilai korporasi nya akan mempertaruhkan nama baik nya.

8. Jangan melakukan ancaman atau tindakan intimidasi dan abaikan penggunaan pengacara.

9. IR. H. SAID IQBAL, ME akan mengorganisir pemogokan apabila dalam hal ini management menggunakan kekuasaan arogansi terhadap SP di PT Linfox.

10. Kita semua punya hak mendapat Bonus sebagaimana yang di janjikan di PKB

11. Terus berjuang , tegak kan keadilan untuk hak - hak Buruh dan teruslah bekerja untuk perusahaan agar perusahaan tambah maju dan bisa memberikan kesejahteraan.

Berikut cuplikan video lengkap nya





Beralih di kediaman Bang Obon Tabroni Perwakilan SP LLI bertemu dan berbincang mengenai isu Bonus 2019. Beliau memberikan statment siap mendukung perjuangan kawan - kawan SP LLI sampai dengan selesai.

Tidak ada komentar