Press Release Bonus 2019
Suasana saat konsolidasi bonus th 2019 |
PRESS RELEASE
Bahwa sp.Linfox logistik Indonesia sejak November 2019 sedang melakukan perundingan perihal bonus 2019 dan kenaikan upah 2020, pada pertengahan januari 2020 perundingan kenaikan upah selesai dan disepakati kedua belak pihak, untuk pembahasan bonus 2019 di pending.
1 Bahwa pada tanggal 09 Maret 2020 pihak serikat melayangkan ajakan Bipartit pembahasan bonus 2019 melalui email, agar bisa dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 11 maret 2020,namun pihak perusahan membalas email pihak Sp.linfox logistik Indonesia bahwa perundingan bisa dilakukan pada hari Rabu tanggal 18 maret 2020.
2 Bahwa pada tanggal 16 Maret 2020 pihak perusahaan PT.Linfox logistics Indonesia mengirim email bahwa perundingan tidak bisa dilakukan tanggal 18 maret tapi di undur pada hari selasa tanggal 24 Maret.
3 Bahwa informasi tersebut kami sampaikan kepada seluruh anggota Sp.linfox logistics Indonesia, bahwa perundingan diundur hari selasa tanggal 24 Maret 2020.
4 Bahwa pada Hari Rabu, 18 Maret 2020 mulai jam 07:00 WIB Anggota SP. LLI yang pulang dinas malam mengadakan Konsolidasi perjuangan bonus tahunan tahun 2019 yang belum terselesaikan dan mendesak team perunding serta pihak perusahaan segera melakukan perundingan bonus 2019.
5 Bahwa pada saat Konsolidasi berlangsung salah satu TKA (Operasional Manager PT. Linfox Logistics Indonesia) datang dan menghimbau agar segera dibubarkan (karena issue virus Corona)
6 Bahwa Sesuai dg arahan Manager Safety konsolidasi sdh di atur jarak 1 meter antar masing-masing peserta
7 Bahwa salah satu TKA (Operasional Manager PT. Linfox Logistics Indonesia) memanggil Ketua Umum SP.LLI dan beliau tetap menginginkan agar segera dibubarkan (dg gestur tubuh bertolak pinggang) dengn suara keras, dilkukan dihadapan seluruh anggota/peserta aksi
8 Bahwa Serikat Pekerja Linfox Logistics meminta waktu untuk menerima & menyampaikan pesan-pesan ke dari Anggota SP. LLI peserta Konsolidasi
9 Bahwa salah satu TKA (Operasional Manager PT. Linfox Logistics Indonesia) mengatakan yang diterjemahkan oleh enterpreternya bahwa jika tidak segera dibubarkan dalam waktu 5 menit maka akan dipanggilkan security untuk membubarkannya
10 Bahwa salah satu TKA (Operasional Manager PT. Linfox Logistics Indonesia) dg suara keras (tanpa diterjemahkan oleh erterpreternya) menyampaikan kata-kata ke seluruh peserta konsolidasi pada saat Ketua Umum menyampaikan pesan-pesannya ke peserta konsolidasi.
11 Bahwa setelah ketua umum meminta agar salah satu TKA (Operasional Manager PT. Linfox Logistics Indonesia) tsb berhenti berbicara (gantian ngomong dg Ketua Umum), maka salah satu TKA (Operasional Manager PT. Linfox Logistics Indonesia) tsb berhenti bicara dan mendengarkan apa yang disampaikan ketua umum kepada peserta konsolidasi.
12 Bahwa setelah ketua umum menyampaikan pesan-pesan ke peserta konsolidasi dilanjutkan Wakil Ketua umum I (dari Site BOF) menyampaikan pesan-pesan kepada peserta konsolidasi.
13 Bahwa salah satu TKA (Operasional Manager PT. Linfox Logistics Indonesia) tetap menginginkan agar konsolidasi segera dibubarkan.
14 Bahwa Ketua umum meminta waktu kembali agar Wk. Ketua I (dari site BoF) bisa menyampaikan pesan-pesan kepada peserta konsolidasi.
15 Bahwa setelah Wk. Ketua I selesai menyampaikan pesan-pesan ke peserta konsolidasi, dilanjutkan Sekjend SP.LLI menyampaikan pesan-pesan kepada peserta konsolidasi
16 Bahwa salah satu TKA (Operasional Manager PT. Linfox Logistics Indonesia) tetap menginginkan agar konsolidasi segera dibubarkan.
17 Bahwa Ketua umum meminta waktu kembali agar Sekjend SP. LLI bisa menyampaikan pesan-pesan kepada peserta konsolidasi
18 Bahwa sebelum bubar anggota merasa tidak terima dengan sikap yng telah dilakukan salah satu Operasional maneger kepada ketua umum serikat pekerja linfox logistik Indonesia, dan mengharapkan agar pihak perusahaan atau operasional managaer tersebut minta maaf kepada ketua umum sp.linfox logistik Indonesia
19 Bahwa setelah Sekjend SP. LLI menyampaikan pesan-pesan kepada peserta konsolidasi maka konsolidasi ditutup dg Do'a yang dipimpin oleh Sekjend SP. LLI dan selanjutnya konsolidasi ditutup & dibubarkan oleh Sekjen SP.LLI
Untuk itu Kami selaku anggota Serikat Pekerja Linfox logistic Indonesia Menuntut:
1. Pelaku Oknum Tenaga Kerja Asing (TKA) tsb secara terbuka meminta maaf kepada ketua Serikat Pekerja Linfox Logistics Indonesia ( Bro Sudarmanto) dan Element serikat pekerja.
2. Perusahaan Linfox Logistics Indonesia dan Serikat pekerja segera melakukan perundingan Bonus 2019 yang sudah berlarut-larut.
Demikian Press Release ini kami buat agar bisa di jalankan dengan segera.
Tidak ada komentar