Breaking News

Harapkan Bonus Lebih Baik, Pekerja PT. Linfox Logistics Gelar Doa Bersama Kawal Perundingan

Harapkan Bonus Lebih Baik, Pekerja PT. Linfox Logistics Gelar Doa Bersama Kawal Perundingan
Harapkan Bonus Lebih Baik, Pekerja PT. Linfox Logistics
Gelar Doa Bersama Kawal Perundingan


BEKASI, Media SP.LLI – Proses perundingan bonus tahunan 2024 antara Serikat Pekerja (SP) Linfox dan manajemen PT. Linfox Logistics Indonesia masih berjalan alot. Belum tercapainya kesepakatan yang memuaskan pada perundingan awal membuat para pekerja menggelar aksi doa bersama di depan perusahaan untuk mengawal jalannya perundingan lanjutan yang berlangsung hari ini, Selasa (16/9), dan besok, Rabu (17/9/2025).

Suasana rapat dan doa bersama pengurus SP Linfox
Suasana rapat dan doa bersama pengurus SP Linfox


Pada putaran pertama perundingan yang digelar pada 10-12 September 2025, pihak manajemen telah mengajukan angka penawaran bonus. Namun, menurut pihak serikat pekerja, angka tersebut belum memenuhi ekspektasi karena nilainya tidak lebih besar dari bonus yang diterima pada tahun sebelumnya. Sesuai kode etik, nilai tersebut tidak dapat diungkapkan ke publik hingga tercapai kesepakatan final.

3X Upah adalah permintaan bersama kami


Ketua SP Linfox, dalam keterangan video yang dirilis pada Jum'at (12/9) lalu, mengonfirmasi situasi ini. "Hasil dari perundingan belum menghasilkan (nilai) maksimal... Kami mengharapkan adalah (hasil) yang lebih dari tahun kemarin dan syarat-syaratnya pun dihilangkan," ujarnya.



Tuntutan utama SP Linfox adalah tercapainya nilai bonus yang lebih besar dari tahun lalu dan diberikan tanpa syarat apapun, seperti syarat absensi atau lainnya yang dapat mengurangi hak pekerja. Inilah yang menjadi fokus utama dalam perundingan lanjutan yang tengah berlangsung.

Perjuangan Berlandaskan PKB

Tampil beda Bang jack memakai sorban saat rapat dan doa bersama pengurus SP Linfox
Tampil beda Bang jack ketua umum SP. Linfox memakai sorban saat rapat dan doa bersama pengurus SP Linfox


Perjuangan para pekerja ini memiliki landasan yang kuat dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang telah disepakati. Pasal 49 PKB tentang Bonus Tahunan menyatakan:

"Perusahaan akan memberikan bonus sesuai dengan kemampuan dan kondisi perusahaan yang nilainya dimusyawarahkan dengan serikat pekerja."

Pasal ini menegaskan bahwa nilai bonus merupakan hasil dari musyawarah dua pihak, bukan keputusan sepihak dari perusahaan, dan menjadi dasar bagi serikat pekerja untuk memperjuangkan kesejahteraan anggotanya.

Solidaritas dan Doa untuk Hasil Terbaik

Suasana damai doa bersama menuntut Hak Bonus
Suasana damai doa bersama menuntut Hak Bonus

Sebagai bentuk ikhtiar dan dukungan penuh kepada tim perunding, ratusan anggota SP Linfox yang juga berafiliasi dengan Federasi ASPEK Indonesia, kini tengah melangsungkan aksi doa bersama secara damai di depan lokasi perusahaan. Aksi ini menjadi simbol solidaritas dan harapan agar perundingan yang berjalan dapat menghasilkan keputusan terbaik bagi kedua belah pihak.

Site lain PT Linfox juga solid
Site lain PT Linfox juga solid


Seluruh anggota berharap, dengan semangat perjuangan dan doa yang dipanjatkan, perundingan lanjutan ini dapat mencapai titik temu yang adil dan membawa peningkatan kesejahteraan bagi seluruh karyawan.

Semangat para pekerja terus membara "SP Linfox, Bergerak Maju! ASPEK Indonesia, Bersatu! Berjuang! Sejahtera!" 



Suasana doa bersama di depan PT Linfox
Suasana doa bersama di depan PT Linfox

Tidak ada komentar