Breaking News

Perjanjian Kerja Bersama ( PKB ) PT. Linfox 2017 - 2019

Perjanjian Kerja Bersama Linfox 2017 - 2019
PKB Linfox ( 2017 - 2019 )
Apa Maksud dari PKB ?
PKB / Perjanjian Kerja Bersama adalah peraturan - peraturan kerja yang di buat atas dasar kesepakatan bersama antara Serikat Pekerja Linfox Logistik Indonesia dengan PT. Linfox Logistik Indonesia, masa berlaku dari PKB adalah 3 tahun. Setelah masa berlaku PKB habis maka akan dibuat PKB baru oleh perwakilan dari PT. Linfox dan Serikat pekerja linfox dan di sahkan oleh Disnaker ( Dinas tenaga kerja ) kabupaten Bekasi.


Apa saja isi dari PKB ?
PKB mempunyai pasal - pasal yang mengatur semua hal tentang pekerjaan di perusahaan, baik itu hak dan kewajiban karyawan, pkwt ( perjanjian kerja waktu tetap ) , upah, bonus, dll. Pihak perusahaan dan pekerja wajib mentaati apa yang sudah di cantumkan dalam PKB tersebut.



Bagi pekerja / karyawan PT. Linfox dapat melihat isi dari PKB dengan mendownload link di bawah ini

Tidak ada komentar