Breaking News

Kalabahu Buruh 2017 Bekal Advokasi menghadapi masalah ketenagakerjaan

Suasana Kalabahu buruh 2017
Suasana Kalabahu buruh 2017
Kalabahu Buruh 2017 resmi dibuka 14 Oktober 2017 lalu di Gedung LBH Jakarta. LBH Jakarta kembali menggelar Kalabahu Buruh guna membekali para buruh agar mandiri dalam melakukan advokasi atas permasalahan-permasalahan yang mereka hadapi dilingkup ketenagakerjaan. Tahun ini, Kalabahu Buruh diikuti oleh 31 peserta yang berasal dari berbagai serikat buruh di Jabodetabek hingga Karawang seperti FSPMI, FBLP, SBSMI, SP Johnson, SP RSP Sejahtera Bersama, SP LLI – KSPI, SERBUK, KASBI, FSPASI, SP DKB Grup, SP Danamon, FSPKU, SINDIKASI, FSPEK, Perempuan Mahardika dan peserta perseorangan.

Rangkaian acara Kalabahu Buruh 2017 diawali dengan Stadium Generale yang mengangkat Tema “Pasar Tenaga Kerja Fleksibel dan Pengaruhnya di Indonesia”, dibawakan oleh Indrasari Tjandraningsih dari Lembaga AKATIGA. Hadir pula Direktur LBH Jakarta Alghiffari Aqsa untuk langsung membuka acara tersebut. Dalam sambutannya ia menyampaikan bahwa LBH Jakarta terbuka untuk setiap kalangan termasuk para buruh sebagai stakeholder dalam kerja-kerja advokasi. Ia berharap melalui Kalabahu Buruh ini terjadi sebuah konsolidasi antar serikat buruh dan gerakan masyarakat sipil lainnya.

Sementara Indrasari Tjandraningsih, yang akrab disapa Asih, dalam Stadium Generale tentang Pasar Tenaga Kerja Fleksibel menjelaskan konsep fleksibilitas pasar yang disusun sejak tahun 40-an. Dalam penjelasannya, konsep fleksibilitas pasar masuk ke Indonesia sejak tahun 1997, yang ditandai dengan krisis keuangan pada saat itu.

“Pasar Tenaga Kerja Fleksibel menghilangkan kekuatan serikat buruh dan menghilangkan perlindungan terhadap buruh,” jelas Asih.

“Penghilangan tersebut dikemas dalam tiga paket undang-undang yang mengatur perburuhan yaitu UU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003, UU Serikat Pekerja/ Serikat Buruh No. 21 Tahun 2000, serta UU Penyelesaian Hubungan Industrial No. 2 Tahun 2004,” lanjutnya.



Tim Kalabahu 2017
Tim Kalabahu 2017
Pasar Tenaga Kerja Fleksibel menghasilkan tenaga kerja kontrak dan outsourcing yang berpengaruh dalam makin berkurangnya buruh yang bergabung dalam serikat. Hal ini dikarenakan adanya aturan yang membuat para buruh outsourcing tidak dapat berserikat dan masih adanya serikat buruh yang tidak menerima buruh kontrak. Belum lagi para buruh millenial yang menolak untuk disebut buruh atau bergabung dalam serikat buruh karena belum memahami perjuangan serikat buruh.

“Serikat Buruh harus kreatif untuk mengajak buruh-buruh lain untuk aktif berserikat. Untuk melawan para kapitalis, buruh juga harus mulai memperluas jaringan advokasi ke akademisi dan anak muda yang akan menjadi buruh juga di kemudian hari,” kata Asih.

Beliau juga mengingatkan pentingnya peran pemerintah untuk melindungi buruh dalam kondisi Pasar Tenaga Kerja Fleksibel.

“Perlu adanya desakan dari serikat buruh kepada pemerintah untuk perlindungan tersebut,” tutupnya.

Peserta menutup kegiatan pembukaan Kalabahu Buruh 2017 dengan menyusun kontrak belajar serta share tentang harapan dan kekuatiran peserta dalam pelaksanaan Kalabahu Buruh. Panitia Kalabahu Buruh 2017 berharap semua peserta dapat mengikuti rangkaian pelatihan dalam Kalabahu Buruh ini dengan full. Selama 14 hari pelaksanaan Kalabahu Buruh dapat dilalui dengan efektif, semua peserta dapat mengikuti pelatihan dengan full, dan ilmu yang didapatkan dapat diterapkan untuk melakukan advokasi di serikat masing-masing.

Karya Latihan Bantuan Hukum (KALABAHU) Buruh angkatan IV di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta memasuki hari ke (16/10). Materi yang disampaikan pada hari ke-2 ini adalah Gerakan Sosial yang disampaikan oleh Arip Yogiawan dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Pada sesi ini, pemateri banyak memaparkan data-data yang dikutip dari berbagai media yang  menunjukan fakta-fakta kondisi sosial Indonesia saat ini.


Dalam penjelasannya kepada para peserta Kalabahu Buruh, Yogi menjelaskan bahwasannya Indonesia telah dimanfaatkan oleh negara-negara lain yang ingin mengeruk sumber daya alam di Indonesia.

“Negara-negara lain telah melihat Indonesia merupakan negara yang memiliki sumber daya alam yang melimpah,” sebut Yogi dalam penjelasannya.

“Dalam Kondisi yang lain dapat ditemukan bahwa para pemodal memanfaatkan kemiskinan mayoritas masyarakat Indonesia dengan merampas ruang hidup dengan membangun pabrik-pabrik berpolutan tinggi. Kehidupan masyarakat diubah dari kultur agraris menjadi kultur Industri,” tambahnya.

Dalam kesempatan ini, Yogi juga memutar film dokumenter yang berjudul Factory Asia sebagai sebuah pemantik bagi para peserta. Film tersebut menjelaskan dengan sangat gamblang mengenai pemberangusan serikat, kondisi buruh yang dibayar murah, serta peraturan perundang-undangan dan kontrak kerja yang menindas para buruh. Selain menggunakan media audio visual, Yogi sebagai pemateri juga menampilkan foto-foto guna merangsang daya analisis para peserta Kalabahu Buruh.

Yogi yang juga merupakan Ketua Bidang Jaringan dan Kampanye YLBHI menuturkan betapa banyaknya isu-isu yang harus dihadapi melalui gerakan sosial. Untuk itu, ia menekankan banhwa gerakan sosial seharusnya bukan hanya bertujuan untuk kepentingan dalam perubahan pribadi semata. Masyarakat harus melepaskan ego pribadinya untuk bersatu memerangi masalah-masalah nasional sehingga dampak dari gerakan sosial dapat berakibat masif dan dirasakan manfaatnya oleh semua orang.

Menutup penyampaian materinya, Yogi mengajak para peserta untuk mendistribusikan seluruh pengetahuan secara merata kepada seluruh anggota dalam serikat buruh mereka. Kemudian ia juga menyarankan agar para peserta mendorong keterlibatan anggota dalam serikat buruhnya untuk lebih aktif dalam melakukan gerakan, dan membangun budaya tanding dalam kegiatan produksi dan konsumsi. Ia berharap agar ke depan advokasi-advokasi dari serikat buruh semakin digalakkan karena perampasan ruang hidup semakin massif dan setiap advokasi hendaknya melahirkan suatu kelompok dinamis yang siap berkontribusi terhadap gerakan sosial yang lebih luas.

Tidak ada komentar