Breaking News

Evaluasi tim Advokasi , Mogok atau Mediasi ?


Foto Muhammad Indrawan.
Indrawan splinfox













Assalamualaikum..
para pejuang..
Oleh bro Indrawan

Evaluasi team advokasi
Perihal komitmen mogok/mediasi
- pada hari selasa tgl 25 Maret 2017, pihak pengusaha dan serikat pekerja telah mengadakan perundingan terakhir tentang bonus dan hasil dari pada perundingan tidak ada kesepakatan antara kedua belah pihak(DEAD LOCK).
Sehubunga dengan hasil tidak adanya kesepakatan, maka pimpinan serikat pekerja akan mengembalikan ke semua anggoata jalan apa yg akan ditempuh, untuk perjuangan bonus ini .
Apakah jalur non litigasi(MOGOK) dan atau jalur litigasi( MEDIASI).



KESIMPULAN.
Setelah dikumpulkannua form mogok/mediasi.
Ternyata semua antusias untuk ambil sikap tegas mendukung bonus.
Dari mulai leading hand sampai operator.
Tapi ada yg sedikit kami pertanyakan???
Diform tersebut  ada beberapa team super visor.yg anggota  tidak ikut tanda tangan.
Kenapa??
Apa korlap nya yang gak enak nawarin form nya?
Dan atau sudah ditawarin tapi gak mau tanda tangan?
bahwasanya ini adalah hajat organisasi,yang mana melibatkan semua orang/anggota yang ada dalam wadah organisasi itu, kalau salah satu orang/anggota tidak mau mendukung dan atau tidak peduli dengan perjuangan team pengurus, MAKA pimpinan organisasi harus bersikap TEGAS. kepada semua anggota yg tidak mematuhi intruksi organisasi dan atau tidak mendukung hajat organisasi.
( Ini adalah perjuangan bersama, maka tidak ada seharusnya yg menjadi PNS )
-Sekian-
huturnuhun.

Team Advokasi
Indrawan

Tidak ada komentar