Breaking News

Upah, Jaminan Sosial dan Caleg Kader Buruh

Rapat Konsolidasi untuk mempersiapkan Perayaan HUT FSPMI Ke-15, Senin, 3 Februari 2014, dihadiri banyak peserta. Mereka yang hadir tidak hanya berasal dari Jabodetabek. Rapat ini juga dihadiri oleh fungsionaris FSPMI dari Batam, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Banyaknya peserta yang hadir, menunjukkan jika rapat kali ini sangatlah penting.

Sekretaris Jenderal FSPMI Suparno B yang membuka rapat menegaskan, ada 2 agenda yang akan dibahas dalam rapat kali ini. Pertama adalah mengenai rangkaian HUT FSPMI yang dilanjutkan denan Rapat Pimpinan, dan yang kedua adalah pemenangan calon legislatif dari kader buruh yang direkomendasikan oleh organisasi FSPMI.
Setelah menyampaikan agenda rapat, Suparno mengingatkan kembali tentang instruksi yang telah disampaikan oleh DPP FSPMI beberapa waktu yang lalu. Bahwa untuk memperingati hari ulang tahun FSPMI yang ke-15 pada tanggal 6 Februari 2014, setiap PUK dan PC wajib memasang bendera dan spanduk yang berisikan ucapan: Selamat HUT FSPMI Ke-15. 
“Bendera dan spanduk ini harus sudah dipasang sejak tanggal 5 s/d 19 Februari 2014,” kata Suparno.
Puncak peringatan HUT FSPMI akan dilakukan pada tanggal 6 Februari 2014 di Sekretarit FSPMI Bekasi. Disana kita akan melakukan syukuran 15 tahun FSPMI (1999 – 2014) dan peresmian Sekretariat FSPMI Kab/Kota Bekasi. Dalam kaitan dengan itu, DPP FSPMI juga mengundang Pengurus DPP FSPMI, Ketua Umum dan Sekretaris Umum PP SPA FSPMI, Ketua dan Sekretaris DPW FSPMI, Departemen Perempuan FSPMI, Garda Metal FSPMI, Team Media FSPMI dan KC/PC SPA FSPMI se-Jabodeta, Serang, Cilegon, Karawang, Purwakarta, Subang dan Bandung Raya untuk bisa hadir ke Bekasi.
Masih dalam rangkaian perayaan HUT FSPMI, pada tanggal 12 Februari 2014 kita juga akan melakukan aksi di Istana Negara. Rencananya, aksi ini akan dihadiri 42.500 anggota FSPMI. Rapat telah memutuskan, peserta aksi berasal dari: Bekasi (25.000 Orang), Bogor (4.000 Orang), DKI Jakarta (2.000 Orang), Depok (1.000 Orang), Tangerang (5.000 Orang), Karawang (3.500 Orang), Purwakarta (1.000 Orang), Bandung Raya (500 Orang), dan Serang – Cilegon (500 Orang).
“Titik kumpul di Bundaran HI, pukul 09.30 wib. Dari sana kita bergerak ke Istana,” ujarnya Suparno. Lebih lanjut ia menyampaikan, bahwa aksi pada tanggal 12 Februari 2014 ini akan mengusung dua tuntutan, yaitu berkaitan dengan upah layak dan jaminan sosial.
Tidak hanya di Jabodetabek. Diluar wilayah DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat, PC dan DPW FSPMI juga diistruksikan untuk melakukan aksi di wilayah masing-masing.

Peserta rapat, menyimak paparan Presiden FSPMI Said Iqbal
Peserta rapat, menyimak paparan Presiden 

FSPMI Said Iqbal
Presiden FSPMI Said Iqbal yang juga hadir dalam rapat ini menambahkan, setelah pukul 13.00 wib, nantinya massa aksi akan dibagi ke dua titik. Sekitar 3.000 orang mengikuti pembukaan Rapat Pimpinan FSPMI (tempat masih tentative) dan sisanya bergerak ke Kementerian Kesehatan. Tuntutan kita masih sama, mendesak agar tidak ada lagi orang miskin yang ditolak jika berobat ke rumah sakit.
Jika pembukaan Rapim FSPMI diselenggarakan pada tanggal 12 Februari 2014, pelaksanaan Rapat Pimpinan dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 16 – 17 Februari 2014 di Park Hotel, Jakarta.
Menurut Said Iqbal, aksi pada tanggal 12 Februari 2014 ini menjadi penting. Barangklai ini akan menjadi aksi pertama secara nasional di tahun 2014.
Lebih kanjut Said Iqbal menjelaskan, “Konsep sudah kita berikan. Loby sudah kita lakukan. Tanpa aksi, kita akan menemui kendala-kendala…”
Kendala yang dimaksud oleh Iqbal adalah karakter birokrasi. Menurutnya, karakter birokrat itu kalau sudah memberikan sesuatu, dianggap sudah cukup. Terkait dengan apakah sesuatu yang diberikan itu sudah layal atau belum, ada kendala atau tidak, dia tidak mau tahu. Ambil contoh, yang terjadi sekarang. Mereka merasa sudah cukup dengan memberikan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional). Tak peduli, meskipun jaminan kesehatan yang mereka berikan masih jauh dari harapan.
Meskipun demikian, kata Iqbal, buruh harus terus berjuang untuk memastikan agar pelaksanaan jaminan sosial itu menjadi sempurna. Saat ini sulit untuk mengharapkan birokrasi di negeri ini akan peduli pada rakyat kecil, jika kita tidak memaksakan kepedulian itu. Perjuangan untuk melakukan perubahan tidak boleh kita titipkan. Apalagi mengharapkan orang lain untuk melakukan perubahan. “Oleh karena itu, aksi di bulan Februari ini tidak boleh gagal.” tegas Iqbal.
Kita sadar, saat ini pelaksanaan jaminan kesehatan masih terdapat banyak kekurangan. Tetapi dengan adanya kekurangan itu tidak lantas membuat kita menjadi apatis. Hanya bisa mengeluh. Saling menyalahkan dan menghujat. Dalam situasi seperti ini, buruh harus mengambil peran.
Karena kita percaya, perbaikan itu bisa dilakukan, maka kita bergerak melakukan memperjuangkan perubahan. Kuncinya ada pada diri kita. Kalau kita tidak bergerak, maka jaminan kesehatan itu hanya akan berjalan apa adanya. Tetapi jika kita bergerak, perubahan hanyalah soal waktu.
Kita ambil contoh. Dalam Undang-undang BPJS disebutkan, untuk pekerja/buruh yang di-PHK masih tetap memperoleh jaminan kesehatan selama 6 bulan tanpa membayar. Permasalahannya sekarang, setelah enam bulan buruh tidak mendapatkan pekerjaan, maka ia tidak secara otomatis mendapatkan jaminan kesehatan yang iurannya dibayarkan melalui PBI (Penerima Bantuan Iuran) karena tidak ada aturan turunan yang menentukan hal itu.
Kita sudah bertanya, siapa yang bertanggungjawab membuat aturan tentang hal ini? Katanya itu adalah tanggungjawab Menakertrans. Oleh karena itu, kita harus terus melakukan perjuangan agar Menakertrans mengeluarkan peraturan yang menyatakan buruh yang di PHK dan belum mendapatkan pekerjaan, secara otomatis mendapatkan PBI.
Regulasi ini harus kita pastikan untuk berjalan. Jika ada rumah sakit menolak kerja sama dengan BPJS Kesehatan, kita harus mendesar agar presiden mengeluarkan peraturan yang menyatakan seluruh rumah sakit wajib melakukan kerjasama. “Ini kan soal kemauan dari pemerintah,” ujar Iqbal.
Kedepan, banyak hal yang harus diperjuangkan oleh gerakan buruh. Buruh harus memperjuangkan transportasi publik yang murah, dan jika perlu, digratiskan. Saat ini jaminan pensiun bersifat sukarela, kita bisa mendesak agar jaminan pensiun bersifat wajib. Kita tidak menginginkan semua itu sekedar ada, tetapi juga, diimplementasikan dengan sebaik-baiknya. Kita bisa ikut ambil bagian untuk memperatas korupsi dan mendorong penegakan hukum dan HAM.
“Kita akan keliling Indonesia untuk menyampaikan gagasan ini. Kita akan datangi para pemimpin nasional untuk menyampaikan konsep dan melakukan lobi. Tetapi disaat itu sudah kita lakukan dan tuntutan kita diabaikan, pilihan selanjutnya adalah dengan turun ke jalan,” kata Iqbal.
Setelah aksi mogok nasional pada akhir Oktober 2013 yang lalu, kita harus menjaga agar ritme perjuangan tidak turun. Itulah sebabnya, dalam momentum ulang tahun FSPMI ke-15 ini menjadi akselerasi bagi seluruh perangkat FSPMI untuk kembali mengkonsolidasikan gerakan. Pendek kata, 12 Februari 2014 akan menjadi titik awal menguatnya kembali gerakan serikat buruh.
Dalam kesempatan ini, Said Iqbal juga menegaskan bahwa buruh akan memperjuangkan kenaikan upah tahun 2015, minimal sebesar 30 persen. Banyaknya pengusaha yang mengajukan penangguhan upah, bukan alasan untuk menghentikan perjuangan upah layak. Apalagi, faktanya, pengusaha yang mengajukan penangguhan adalah pengusaha yang itu-itu juga.
“Mereka bukannya tidak mampu membayar upah minimum. Mereka memang tidak mau,” tegasnya. Bukan hanya tidak mau membayar upah minimum yang sangat murah itu. Mereka bahkan tidak punya empati. Buktinya, meskipun kenaikan upah tahun 2014 ini rendah, mereka masih tega menyetujui adanya penangguhan.
Kita akan mengkampanyekan, bahwa standard upah di Indonesia adalah negara-negara ASEAN, seperti Malaysia dan Singapura. Jangan sampai upah buruh kita ketinggalan jauh dari mereka.

Menurut Iqbal, kita sedang menorehkan sejarah di Republik ini. Ini tentang sumbang sih kaum buruh untuk Negara. Untuk Indonesia. Atau dalam bahasa Iqbal, Indonesia yang kita idam-idamkan adalah Indonesia yang sejahtera.

Said Iqbal
Said Iqbal

Keadilan tidak bisa ditahan. Kebenaran tidak bisa dihadang.  Maka sudah sepatutnya jika kaum buruh, bersama-sama dengan element yang lain bahu membahu memperjuangkan cita-cita itu.
Hampir seluruh tatanan di negeri ini, tidak datang secara tiba-tiba. Dia datang dari kebijakan. Dan disinilah tugas kita sekarang: mempengaruhi kebijakan agar ia berpihak kepada rakyat yang banyak.
Satu ketika, pernah Iqbal mengatakan, bangsa ini berdasarkan ‘keadilan sosial bagi seluruh rakyat.’ Bukan keadilan untuk segelintir elit.
Pilihan yang bisa kita upayakan untuk saat ini adalah dengan memenangkan caleg kader buruh yang direkomendasikan oleh organisasi FSPMI. Kita harus maksimal. Karena dari sanalah kita bisa mengukur, seberapa kuat sesungguhnya organisasi ini secara politik. Jika kita berhasil dalam tahap ini, kedepan, akan ada banyak capaian yang bisa kita upayakan.
Anggota FSPMI tidak boleh apolitis. Termasuk dalam pemilihan Presiden, nanti. Kaum buruh tidak boleh memberikan cek kosong. Kita akan mendukung calon presiden yang bersedia melakukan 5 (lima) hal berikut: mewujudkan kesejahteraan, anti korupsi, anti kekerasan, melakukan penegakan hukum dan HAM, dan keberpihakan anggaran kepada rakyat.
Jika ada yang bersedia melakukan 5 (lima) hal tadi, kita akan dukung. Sebab mereka dipilih. Tentu kita harus mempunyai alasan untuk memilih mereka. Dan alasan itu, kitalah yang menentukan. (Kascey)

sumber : fspmi.or.id

CatatanTulisan ini dirangkum dari hasil Rapat Konsolidasi di Sekretariat DPP FSPMI yang diselenggarakan pada tanggal 3 Februari 2014. Sengaja disebarluaskan, agar semakin banyak orang yang memahami gagasan dan pandangan FSPMI dalam memperjuangkan Indonesia yang adil dan sejahtera.

Tidak ada komentar