Breaking News

Buruh Indonesia Mendukung Pemberantasan Korupsi


Foto : Abraham samad ( ketua KPK )
Beberapa waktu lalu, saat menjadi pembicara dalam seminar yang diselenggarakan oleh KSPSI, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyampaikan, seandainya korupsi – khususnya disektor Migas – bisa diberantas, maka negara bisa menggaji setiap orang warga negara Indonesia  sebesar Rp. 30 Juta per bulan. Sebuah angka yang sangat besar. Hal ini mengingat, upah minimum di Indonesia saat ini hanya berada dalam kisaran angka Rp. 2 Juta.


“Oleh karena itu KSPI dan buruh Indonesia mendukung penguatan KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi demi Indonesia yang bersih dan sejahtera,” demikian disampaikan oleh Presiden KSPI Said Iqbal. Lebih lanjut Said Iqbal menjelaskan, buruh dan serikat buruh bersama KPK akan menjadi agen utama pemberantasan korupsi. Indonesia tanpa korupsi, adalah Indonesia yang tidak ada lagi kebijakan upah murah dan penggunaan buruh outsourcing.

Apakah ada relevansi antara pemberantasan korupsi dan berakhirnya era upah murah di Indonesia?
Jelas, ada.
Menurut Iqbal, saat ini masih banyak pengusaha yang suka membayar upeti (melalui jalur belakang) kepada para pejabat. Pungutan liar terjadi dibanyak lini. Inilah yang kemudian menyebabkan ekonomi berbiaya tinggi. Akibatnya, kesejahteraan rakyat (didalamnya adalah kaum buruh) menjadi taruhannya.

Bahkan Abraham Samad pernah menyampaikan, pada sektor tambang dan energi adalah satu wilayah yang diindikasi banyak kebocoran dan korupsi. Menurut orang nomor satu di KPK itu, hampir 50 persen perusahaan tambang yang melakukan eksploitasi dan eksplorasi mineral tak membayar royalti.

“Saat saya bertanya kepada mereka yang mengemplang pajak, jawab mereka sederhana, bahwa sogokan yang mereka berikan kepada pemerintah setempat besarnya jauh lebih besar dari royalti yang mereka setorkan,” ujar Abraham Samad.

Masih menurut Iqbal, dengan terberantasnya korupsi, maka akan ada cukup dana di APBN/APBD untuk menjalankan jaminan kesehatan nasional kepada seluruh rakyat per tanggal 1 Januari 2013 dan tidak perlu bertahap hingga tahun 2019 nanti. Kebocoran anggaran bisa ditekan, dan kemudian digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“Tanpa korupsi, rakyat akan sejahtera. Negara ini bisa memberikan upah layak, jaminan kesehatan, jaminan pensiun, terhapusnya outsourcing sebagai perbudakan modern, pendidikan berkualitas dan murah, transportasi publik murah, perumahan murah, dan ketersediaan infrastruktur untuk investasi,” ujar Iqbal.
Oleh karenanya, tidak ada pilihan lain bagi buruh, selain mendukung dan berjuang bersama-sama KPK untuk melakukan pemberantasan korupsi.
 
 Selamat Hari Anti Korupsi Internasional, 9 Desember 2013.
 
laman rekan : http://fspmi.or.id/buruh-indonesia-mendukung-pemberantasan-korupsi.html

Tidak ada komentar